Dikuasai Perusahaan Asing, Koperasi Unggas Didukung Masuk ke Bisnis Pembibitan Ayam  - Telusur

Dikuasai Perusahaan Asing, Koperasi Unggas Didukung Masuk ke Bisnis Pembibitan Ayam 


telusur.co.id - Langkah Koperasi Pinsar Unggas Nasional Sejahtera masuk ke bisnis atau usaha pembibitan Grand Parent Stock (GPS) ayam petelur (Layer), sangat didukung penuh oleh Kemekop dan UKM. Harapannya, ini menjadi alternatif dan solusi bagi usaha peternakan ayam yang selama ini dikuasai perusahaan-perusahaan besar.

Menurut Menkop dan UKM Teten Masduki, koperasi perunggasan yang masuk ke bisnis hulu, khususnya pembibitan GPS adalah yang pertama kali di Indonesia. 

"Usaha seperti ini sebelumnya dikuasai perusahaan besar maupun perusahaan asing," kata Teten dalam peresmian Breeding Farm Grand Parent Stock (GPS) ayam petelur (Layer) Koperasi Pinsar Unggas Nasional Sejahtera, di Kabupaten Subang, Senin (7/12/20).

Dijelaskan Teten, selama ini, peternak mandiri berjalan sendiri-sendiri. Sebab itu, sudah saatnya bersatu dalam wadah koperasi.

"Koperasi Pinsar diharapkan bisa menjawab kebutuhan peternak-peternak mandiri, khususnya dalam pengadaan anak ayam," ungkapnya.

Teten meyakini, Koperasi Pinsar ini bisa menjadi sentra peternakan ayam dan telur. Apalagi, wilayah Subang dekat dengan Jabodetabek yang merupakan pasar terbesar akan kebutuhan ayam dan telur.

Teten menegaskan, dirinya takkan membiarkan para peternak kecil-kecil, atau petani-petani berlahan sempit, berjalan sendiri-sendiri. 

"Koperasi bisa menjadi offtaker yang akan berhubungan dengan market. Bahkan, pembiayaan di sisi hulu akan lebih mudah karena ada kepastian pembelian produk. Selama ini perbankan menganggap ini sebagai pembiayaan berisiko," paparnya.

Dirinya juga menginginkan para peternak dan petani masuk ke dalam alur sirkuit ekonomi. Dimana para peternak dan petani tidak hanya mendapatkan keuntungan dari sisi budidayanya saja, tapi juga bisa mendapat keuntungan lain dari segala proses ekonomi yang terjadi dari hulu hingga hilir.

Pasalnya, koperasi yang bermain di seluruh proses produksi, termasuk dari sisi pemasarannya. "Jika mereka tergabung di beberapa koperasi, seperti koperasi produsen, koperasi pemasaran, dan sebagainya, maka mereka juga akan mendapatkan SHU dari koperasi-koperasi tersebut," tukasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar