telusur.co.id - Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah memberhentikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, sebagai anggota IDI, bisa berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia. Karena, para dokter kemungkinan akan takut untuk berinovasi dengan riset-risetnya.
"Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang. Sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya, Sabtu (26/3/22).
Menurut Dasco, idealnya IDI sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, harus bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Karena itu, Ia meminta Kementerian Kesehatan untuk memberi atensi dan mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan MKEK IDI, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan, ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," tegas Ketua Harian Partai Gerindra itu.[Fhr]



