Telusur.co.id - Setelah sebelumnya diserang dengan berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi korban hoaks. dari persebaran berita bohong, atau hoaks. Kali ini KPU diserang hoaks soal server yang disetting untuk memenangkan salah satu paslon.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, hoaks yang silih berganti menyerang KPU merupakan upaya mendelegitimasi penyelenggara Pemilu dan juga Pemilunya. Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk berpikir jernih dan percaya pada profesionalitas KPU.
“Saya melihat ada proses untuk mendelegitimasi KPU, saya kira. Pada seluruh masyarakat, yang mempunyai hak pilih khususnya, timses Capres dan Cawapres, Parpol, percayalah pada KPU,” ujar Thahjo di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/19).
Tjahjo mengatakan, KPU merupakan garda terdepan agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar, jujur dan adil. Sehingga sangat tidak mungkin KPU melakukan hal konyol seperti men-setting server agar memenangkan salah satu paslon.
“KPU tidak akan menggadaikan harga diri dan kehormatannya sebagai penyelenggara negara, yang sudah diputuskan sesuai dengan Undang-undang,” tegasnya.
Saat ditanya, apakah penyebar hoaks soal setting server KPU berasal dari pendukung salah satu paslon, Tjahjo mengaku tidak dapat memastikannya. Ia hanya mengatakan, pihaknya mendukung langkah KPU yang melaporkan hal ini ke pihak Bareskrim Polri.
“Semoga kepolisian yang punya peralatan canggih untuk mendeteksi satu suara, satu berita hoaks, akun dari medsos, saya kira akan bisa diungkap. Dan orang yang mengatakan (soal hoaks server KPU), harus siap untuk tanggung jawab,” katanya.
Seperti diketahui, sebuah video hoaks mengenai jebolnya server KPU yang telah di-setting untuk memenangkan salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden tersebar. Server yang jebol tersebut diklaim oleh pembuat video berada di Singapura.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya di Bareskrim Polri, Kamis (4/4/19). Setidaknya ada tiga akun yang dilaporkan terkait kasus ini. [asp]