telusur.co.id - Bareskrim Polri telah berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali. Saat ini Youtuber yang diduga telah menistakan agama Islam ini tengah dalam perjalanan ke Jakarta.
Selain menangkap, Polri juga menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Sudah (ditetapkan sebagai) tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/8/21).
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali. Ia harus berurusan dengan penegak hukum lantaran konten YouTube miliknya diduga menistakan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut membenarkan penangkapan Muhammad Kece.
"Iya, yang bersangkutan sudah ditangkap," ujar Agus saat dikonfirmasi.
Agus belum mau merincinya soal kronologi penangkapan Muhammad Kece, maupun waktu penangkapannya. Dia hanya menjelaskan, bila Muhammad Kece sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim," katanya. (Ts)