Ditjen Migas Kaji Ketat BBM “Bobibos”, Uji Laboratorium Tentukan Status Bahan Bakar Baru - Telusur

Ditjen Migas Kaji Ketat BBM “Bobibos”, Uji Laboratorium Tentukan Status Bahan Bakar Baru

Gambar ilustrasi. Sumber foto: int

telusur.co.id - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tengah mematangkan proses uji laboratorium terhadap bahan bakar alternatif Bobibos, yang dikembangkan oleh PT Inti Sinergi Formula.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya untuk memastikan status dan standar produk sebelum dapat dipasarkan secara luas. Pemerintah ingin memastikan apakah Bobibos masuk kategori bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM).

Dalam keterangan yang diterima Sabtu (25/4/2026), Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menegaskan bahwa seluruh proses pengujian teknis akan dilakukan oleh Lemigas untuk menjamin objektivitas dan akurasi hasil.

Sementara itu, Founder Bobibos, M Iklas Thamrin, menyebut bahwa pengujian akan dilakukan secara bertahap dan komprehensif, dimulai dari analisis sifat fisika-kimia, stabilitas, performa mesin, hingga uji emisi dan daya tahan.

Sampel bahan bakar akan diuji sesuai standar internasional, termasuk pengambilan dari tangki penyimpanan menggunakan prosedur khusus yang terdokumentasi.

Jika lolos tahap laboratorium dan uji mesin, Bobibos akan masuk ke tahap uji jalan (road test) untuk melihat performa dalam kondisi nyata kendaraan sehari-hari.

Produk ini sendiri merupakan inovasi bahan bakar berbasis limbah pertanian seperti jerami padi, yang diklaim memiliki nilai oktan tinggi (RON 98) dan ramah lingkungan.

Pemerintah menyambut positif inovasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, Ditjen Migas menegaskan bahwa seluruh produk bahan bakar harus melalui standar ketat demi menjamin keamanan mesin dan perlindungan konsumen.


Tinggalkan Komentar