telusur.co.id - Kemajuan teknologi keuangan digital mendorong masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan, termasuk memahami prinsip-prinsip keuangan berbasis syariah. 

Namun, di tengah percepatan digitalisasi, sebagian kelompok masyarakat, terutama ibu rumah tangga, masih menghadapi kesulitan dalam mengakses dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara maksimal. 

Menjawab tantangan ini, tim dosen dari perguruan tinggi Universitas Negeri Surabaya Program Studi Ekonomi Islam menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Digital bagi Ibu Rumah Tangga di Kecamatan Wiyung, Surabaya”. Tim PKM yang terdiri dari Dr. Rachma Indrarini, dr. Nanda Fadhilah Witris Salamy, dan Mauren Gita.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025, bertempat di Perumahan Wiyung Berantas Permai, Surabaya. Acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh 40 ibu rumah tangga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Wiyung. 

Kegiatan ini mendapat dukungan dari pihak kelurahan setempat dan disambut antusias oleh para peserta. Dalam sambutan pembukaan, Ketua Tim PKM, Rachma menekankan pentingnya pemahaman keuangan syariah digital bagi ibu rumah tangga yang selama ini menjadi pengatur utama keuangan dalam keluarga.

“Materi pelatihan dibagi menjadi dua sesi utama. Pada sesi pertama, peserta mendapatkan pemahaman dasar mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah,” ujar Rachma pada keterangan tertulisnya. Selasa, (09/9/2025).

Mereka diperkenalkan dengan konsep riba, gharar, dan maisir yang dihindari dalam sistem keuangan Islam, serta jenis-jenis akad seperti murabahah, mudharabah, dan ijarah. Materi disampaikan oleh narasumber dari bidang ekonomi syariah dengan bahasa yang mudah dipahami dan disertai contoh-contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Sesi kedua membahas pemanfaatan teknologi keuangan berbasis syariah. Peserta dikenalkan dengan berbagai aplikasi keuangan digital yang sesuai prinsip Islam, seperti e-wallet halal, platform investasi syariah, dan layanan keuangan mikro berbasis syariah.

“Selain itu, masyarakat juga dibekali materi terkait dengan bahayanya kejahatan cyber seperti Malware, Identity Theft, Phishing, Carding, Serangan Ransomware, dan Skimming,” ungkap Rachma.

Kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi terbuka yang mengangkat permasalahan nyata yang dihadapi peserta, seperti maraknya pinjaman online tidak syariah, pengelolaan utang, dan ketidakpastian dalam memilih investasi. Para narasumber memberikan solusi dan panduan praktis yang dapat diterapkan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.

“Untuk mendukung keberlanjutan program, peserta juga menerima modul cetak yang memuat rangkuman materi. Sebelum kegiatan ditutup, peserta mengisi lembar evaluasi dan mengikuti post-test untuk mengukur pemahaman mereka setelah pelatihan,” jelasnya.

Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta mengenai keuangan syariah digital. Sebagian besar menyatakan kegiatan ini sangat bermanfaat dan berharap adanya pendampingan lanjutan.

“Melalui program ini, diharapkan ibu rumah tangga Wiyung semakin cakap dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak dan Islami, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat berbasis nilai syariah di era digital,” tutup Rachma. (ari)