telusur.co.id - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dan lima lainnya yang mengalami luka saat menjalankan misi perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon. Ia menilai insiden tersebut sebagai bagian dari rangkaian serangan berulang yang dilakukan oleh militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian.
Menurut Said, tindakan Israel mencerminkan sikap yang seolah berada di atas hukum internasional. Ia menyebut bahwa sejak Oktober 2024, tercatat puluhan serangan terhadap properti dan personel pasukan perdamaian PBB di wilayah Lebanon.
“Peristiwa ini menunjukkan adanya impunitas yang terus berulang. Dunia internasional dan PBB seakan tidak memiliki daya untuk menghentikan tindakan tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Said menegaskan, insiden yang menewaskan prajurit Indonesia harus menjadi momentum bagi PBB untuk bertindak lebih tegas. Ia mendorong berbagai instrumen internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional, agar mengambil langkah konkret dalam merespons situasi tersebut.
Ia juga menyerukan agar Israel diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan pelanggaran berat hukum internasional. Menurutnya, tindakan Israel memenuhi sejumlah unsur kejahatan, mulai dari genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, hingga kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Statuta Roma.
Selain itu, Said menuntut pertanggungjawaban langsung dari Israel atas jatuhnya korban dari prajurit TNI. Ia meminta adanya pengakuan resmi, permintaan maaf dalam forum PBB, serta kesiapan Israel untuk menjalani proses hukum di tingkat internasional.
Dalam pernyataannya, Said juga mengajak negara-negara di dunia untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas, termasuk mempertimbangkan pemutusan hubungan dengan Israel. Ia mencontohkan beberapa negara Eropa yang telah mengambil sikap, seperti Spanyol yang menarik duta besarnya, serta Prancis dan Denmark yang menolak penjualan senjata ke Israel.
Lebih lanjut, Said menyinggung hasil sidang Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 yang mendukung solusi dua negara, yakni Palestina dan Israel sebagai negara berdaulat. Ia menilai keputusan tersebut harus segera diimplementasikan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Ia pun berharap masyarakat internasional, termasuk rakyat Israel sendiri, dapat mendorong pemerintahnya untuk menghentikan kekerasan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, agar tidak semakin terisolasi dari pergaulan global. [ham]



