telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah mempercepat pembayaran tagihan sekitar Rp 158 miliar kepada PT Pos Indonesia. Desakan itu mengemuka di tengah tekanan keuangan perusahaan yang dinilai mulai mengancam kepastian pembayaran gaji puluhan ribu karyawan.
Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dengan perwakilan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah kekhawatiran, terutama mengenai kepastian pembayaran gaji yang jatuh tempo pada 1 September 2026 serta keberlangsungan perusahaan di tengah kondisi keuangan yang tertekan.
PT Pos Indonesia saat ini disebut menaungi sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, persoalan keuangan PT Pos tidak dapat semata-mata dilihat sebagai masalah neraca perusahaan karena berdampak langsung terhadap kehidupan puluhan ribu keluarga.
"Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga," ujar Anggia.
Gaji 1 September Jadi Sorotan
Komisi VI DPR kemudian mendorong percepatan pencairan sekitar Rp 158 miliar yang merupakan tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit.
Nilai tersebut belum termasuk tagihan PT Pos kepada Bulog dan Peruri.
Permintaan pencairan dana disebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026. DPR berharap pembayaran dapat direalisasikan segera agar tekanan likuiditas perusahaan tidak semakin membebani pekerja.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dana tersebut bukan bantuan ataupun dana talangan bagi PT Pos, melainkan pembayaran atas hak perusahaan yang telah jatuh tempo.
"Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun," kata Dasco.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan persoalan PT Pos sebagai isu yang dinilai membutuhkan intervensi cepat pemerintah dan pemegang kepentingan, terlebih apabila kondisi keuangan perusahaan mulai berdampak terhadap pembayaran hak-hak pekerja.
DPR Minta Danantara Ikut Bereskan
Komisi VI DPR menyatakan akan terus memantau komunikasi dan langkah konkret antara manajemen PT Pos Indonesia, Danantara, serta perwakilan karyawan.
DPR meminta komitmen penyehatan perusahaan tidak berhenti pada pembicaraan, tetapi segera diterjemahkan ke dalam penyelesaian masalah likuiditas dan penguatan bisnis.
PT Pos dinilai masih memiliki prospek strategis di sektor logistik. Karena itu, DPR menilai penyelamatan perusahaan harus dilakukan dengan melibatkan manajemen, pekerja, dan Danantara.
DPR juga menegaskan akan tetap membuka ruang bagi pekerja dan pensiunan PT Pos untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal penyelesaian persoalan perusahaan hingga tuntas.
Di tengah tenggat pembayaran gaji 1 September yang semakin dekat, pencairan tagihan Rp 158 miliar kini menjadi salah satu titik krusial yang menentukan seberapa cepat tekanan keuangan PT Pos dapat diredam.



