DPR Soroti Keadilan Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah, Kenapa? - Telusur

DPR Soroti Keadilan Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah, Kenapa?

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti indikator pembagian dan alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) baik itu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Sebab, menurut Bahtra, setelah mendengarkan paparan para Gubernur yang hadir dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD, Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dan pengelolaan Kepegawaian, banyak yang mengeluhkan soal keadilan dan ketepatan waktu pemberian dana transfer ke daerah tersebut.

"Dana transfer daerah, kami ingin menyampaikan pak Gubernur, insyaallah kami akan sering-sering berkunjung berkenaan dana transfer daerah ini. Kenapa ini penting karena selama ini sering kali dana transfer ini terjadi ketidakadilan soal indikator-indikatornya dan soal jumlah yang turun menjadi dana transfer," kata Bahtra di ruang rapat Komisi II DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Terkait usulan azas keadilan dalam dana transfer daerah, Bahtra menilai meski usulan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyani yang menghendaki agar Dana Transfer Daerah berbasis jumlah penduduk melihat kondisi ril Jawa Barat ada benarnya. Namun, indikator jumlah penduduk justru akan dipahami tidak adil bagi daerah dengan jumlah penduduk kecil tetapi wilayahnya luas, seperti daerah Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua. 

"Banyak tadi yang merasa bahwa mungkin klo Jawa Barat seperti pak Dedi Mulyadi tadi pengennya berbasis jumlah penduduk, karena penduduknya banyak, tapi bagaimana kemudian dengan pak Anwar Hafid (Gubernur Sulteng), Gubernur Sulut, Gubernur Kaltim, Kalbar dan lain-lain saya juga dapilnya Sulawesi Tenggara, nah KLO berdasarkan jumlah penduduk tentu kami akan mendapatkan yang paling sedikit, sementara luas wilayah kami pak lebih besar secara administratif," bebernya

 

Selain itu, lanjut Bahtiar, belum lagi mengacu pada indikator daerah yang memiliki sumber daya alam berlimpah dan menyumbang devisa negara cukup besar. Tetapi mendapatkan pembagian dana transfer daerah khususnya DBH yang kurang adil. 

"Misalnya kami di Sultra punya daerah kepulauan yang infrastrukturnya sangat tidak memadai seperti yang disampaikan para gubernur tadi. Sementara disisi lain kalau kita bicara DBH tadi, kami ini daerah penghasil nikel, Sulteng dan Kaltim juga tadi demikian, tetapi yang kami dapatkan juga soal DBH sangat tidak adil. Nah jangan sampai yang dikhawatirkan pak Komar tadi bibit-bibit yang kemudian bisa menyebar kedaerah-daerah lain bisa terjadi, sehingga ini perlu diatasi bersama," terangnya.

Selain menyoroti soal azas keadilan dalam pembagian dana transfer ke daerah, legislator dapil Sultra itu juga menyoroti soal ketepatan waktu penyaluran dana transfer daerah. Sebab dalam paparan para gubernur hampir semua mengeluhkan soal waktu penyaluran dana transfer ke daerah yang lambat sehingga mempengaruhi ekskusi program pembangunan daerah. 

"Kedua, Ibu Wamendagri mungkin harus ada rapat dengan kementerian keuangan terkait soal dana transfer ini karena jangan sampai dana transfer ini juga menghambat pembangunan di daerah-daerah dan ini yang sering kami dapatkan keluhan dari para gubernur dan bupati dan walikota," ungkapnya. 

"Karena kami dengar uangnya dititipkan dulu ke bank Indonesia. Nah ini juga yg menjadi pertanyaan klo duitnnya ready kenapa harus ditahan-tahan kenapa tidak langsung ditransfer ke daerah" jelasnya.[Nug]

 

Laporan: Dhanis Iswara 


Tinggalkan Komentar