DPRD NasDem Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas Usaha - Telusur

DPRD NasDem Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas Usaha

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing melalui pemanfaatan teknologi digital serta penguatan legalitas usaha sebagai langkah menuju usaha yang lebih maju dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Siqom saat melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Setu RT 002 RW 001, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin, 15 Juni 2026.

Menurut Siqom, pelaku UMKM saat ini tidak cukup hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga perlu didukung kemampuan pemasaran yang lebih modern serta legalitas usaha yang memadai agar mampu bersaing di pasar yang semakin luas.

“UMKM memiliki potensi besar untuk berkembang. Yang perlu terus diperkuat adalah kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi, memperluas pasar, dan melengkapi legalitas usahanya,” ujar Siqom.

Dalam dialog bersama masyarakat, muncul aspirasi terkait perlunya pelatihan pemasaran digital, pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha rumahan. Program tersebut dinilai penting untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.

Siqom menjelaskan bahwa digitalisasi membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk memasarkan produknya tanpa terbatas wilayah. Melalui pemanfaatan media sosial dan platform digital, UMKM dapat menjangkau konsumen yang lebih besar sekaligus meningkatkan nilai ekonomi usaha yang dijalankan.

Selain itu, legalitas usaha juga menjadi faktor penting agar pelaku UMKM lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, kemitraan usaha, maupun peluang pembiayaan yang tersedia.

Menurutnya, penguatan kapasitas usaha harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produksi, pemasaran, hingga aspek administrasi dan legalitas agar UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Kita ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas. Karena itu dukungan terhadap digitalisasi, legalitas usaha, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha harus terus diperkuat,” katanya.

Melalui kegiatan reses tersebut, Siqom berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa Telajung yang mampu mengembangkan usahanya secara profesional dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayahnya. (VC)


Tinggalkan Komentar