Dugaan Pemalsuan Merek, Lenny Marliana Berharap Felycia Angelista Memaafkannya - Telusur

Dugaan Pemalsuan Merek, Lenny Marliana Berharap Felycia Angelista Memaafkannya

Artis Felycia Angelista (foto: Instagram)

telusur.co.id - Lenny Marliana (32) meminta keadilan terhadap kasus dugaan pemalsuan merek yang menimpanya. Ia diduga telah menjadi korban di mana rekening bank miliknya dijadikan tempat menampung uang dari hasil kejahatan. 

Kejahatan ini diduga dilakukan oleh TP (44), warga negara asing (WNA) asal China yang notabene kekasih Lenny Marliana. Saat ini, Lenny ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya oleh Tim Penyidik dari Reskrimsus Polres Jakarta Barat. 

"Peristiwa yang tidak adil yang dialami klien kami," ujar kuasa hukum Lenny Marliana, Yasher Panjaitan dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Yasher, proses hukum yang merupakan delik aduan terhadap Lenny Marliana itu diduga dilakukan setelah yang bersangkutan disangkakan melakukan impor kosmetik palsu merek Scarlett. Scarlett sendiri disebutnya merupakan milik artis Felicya Angelista.

"Yang tidak pernah dilakukan oleh klien kami," katanya.

Terkait hal tersebut, Lenny dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan ter-register di Nomor Laporan LP/B/233/III/2022/SPKT/ Restro Jakarta Barat PMJ, Tanggal 16 Maret 2022, dan tercatat sebagai delik aduan 

Lenny Marliana diduga melanggar Pasal 8 Pasal 100, 102 UURI Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan indikasi geografis dan atau Pasal 62 ayat 1 Jucto Pasal  8 ayat 1 huruf f dan Pasal Nomor 9 ayat 1 huruf d UURI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Klien kami hanya salah satu dari antara korban yang mana rekening bank miliknya dijadikan tempat menampung uang. Dan isi rekening tersebut jumlahnya diduga sangat signifikan," paparnya.

Yasher menilai, ada pihak-pihak lain yang ingin mengambil kepentingan atas isi rekening bank milik Lenny. Dia juga menduga penyidik belum maksimal mengungkap tuntas kasus ini.

Penyidik juga hanya menahan paspor milik seorang pria Warga Negara China dan melepaskan begitu saja dari penangkapan. 

"Hal ini membuat klien kami merasa telah diperlakukan tidak Adil oleh penyidik," ucapnya.

Lebih jauh Yaser meminta pimpinan Polri memindahkan proses penyidikan ke Mabes Polri, mengingat pabrik tersebut berada di luar negeri. Dia juga berharap kepolisian mempercepat proses penyidikan terhadap Lenny ke tahap selanjutnya, dan dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar Lenny segera memperoleh kepastian hukum. 

Yasher mengharapkan manajemen artis dari Felicya Angelista sebagai pemegang merek Scarlett dapat tergerak hatinya. Sehingga nantinya mau mengampuni dugaan kesalahan kliennya. 

"Klien kami bersedia membayar uang ganti kerugian dan menyampaikan ucapan permintaan maaf melalui surat kabar, maupun media online kepada Scarlett," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar