Dugaan Penyekapan Sopir, Polisi Sebut Nindy Ayunda Masih Saksi - Telusur

Dugaan Penyekapan Sopir, Polisi Sebut Nindy Ayunda Masih Saksi

Penyanyi Nindy Ayunda (foto: Instagram)

telusur.co.id - Polisi belum menetapkan artis Nindy Ayunda sebagai tersangka. Pelantun lagu Cinta Cuma Satu ini masih berstatus saksi terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan mantan sopir pribadinya Sulaiman.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Yang bersangkutan masih saksi, tapi tidak menutup kemungkinan nanti akan berubah apabila naik sidik dan sebagainya," ujar Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, penyidik Polres Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Jika ada perkembangan lebih lanjut, dipastikan akan disampaikan.

"Kita sampaikan apabila penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan, baik kepada yang bersangkutan maupun pihak-pihak lain yang diperlukan," ucapnya.

Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Rini Diana, pada 15 Februari 2021. Rini Diana merupakan istri dari mantan sopir Nindy.

Rini melaporkan Nindy karena dinilai melanggar Pasal 333 KUHP, tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy dituding melakukan penyekapan terhadap Sulaiman. (Tp)


Tinggalkan Komentar