telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara  menyatakan, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais belum bisa maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) November 2024 mendatang. Pasalnya, pasangan tersebut belum memenuhi syarat Verifikasi Administrasi. 

Sekjen Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Yacoub Luthman dan Ahmad Zais , maka KPU pusat harus mengawasi secara langsung agar tidak ada permainan tersebut.

"Agar tidak terjadinya  dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Yacoub Luthman dan Ahmad Zais  dari verifikasi Administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat," kata Kaka Rabu (12/6/24).

Kaka menjelaskan saat ini memang kesempatan calon independent yang maju di pilkada masih terbatas karena itu harus menggunakan kendaraan partai politik. Oleh karenanya, guna mencegah terjadinya kasak-kusuk yang mencoba melakukan kecurangan dalam verifikasi Administrasi, maka harus ada pengawasan yang ketat dari pihak penyelenggara yakni KPU.

"Kalau pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independent tidak lolos verifikasi Adminitrasi maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusakan demokrasi," bebernya.

Sementara itu, Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia,  M.Firman mengatakan, saat ini pilkada diperkirakan akan ramai dengan politik uang. Tidak hanya saat pencoblosan nanti, namun dalam proses pencalonan kepala daerah juga sangat rawan dengan  politik uang.

"Seperti dugaan kasak-kusuk di KPUD Kutai Kartanegara akibat Calon independent yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi, juga sangat rawan adanya gratifikasi kepada oknum-oknum di KPUD ," kata Firman.

Firman mendesak KPK, polisi dan Kejaksaan ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di pilkada serentak.

Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) Budiman menilai soal hasil investigasi KAKI terkait dugaan adanya politik uang dan permainan data harus menjadi perhatian masyatakat Kaltim.

"Soal adanya dugaan  permainan politik uang dari  pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, maka ini menjadi persoalan baru, maka harus ditindak tegas dari Gakkumdu dan aparat hukum," kata Budiman.

Dia juga meminta agar pegawasan dalam proses verifikasi adminitrasi di awasi dengan ketat. "Bacalon Bupati di Pilkada Kaltim harus transparan dan bebas dari politik uang," ucapnya. (Ts)