Dugaan Proyek Fiktif, KPK Periksa 5 Petinggi PT Amarta Karya  - Telusur

Dugaan Proyek Fiktif, KPK Periksa 5 Petinggi PT Amarta Karya 

KPK

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima petinggi PT Amarta Karya (Persero) pada Rabu (31/8/20).

Lima petinggi perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif oleh PT. Amarta Karya tahun anggaran 2018 hingga 2020.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap 5 petinggi PT Amarta Karya atas kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif tahun anggaran 2018 sampai 2020", Kata Plt. Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung Merah putih.

Hari ini tim penyidik KPK telah menjadwalkan lima petinggi PT Amarta Karya. Mereka adalah 3 Project Manager dan 2 Site Administration diantaranya Sutarno, Rizal Fadilah, Firman Sri Sugiharto, Aswin dan Achmad Alfi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950", Ujar Ali Fikri.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan korupsi. Lembaga antirasuah kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018 - 2020.

"Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/6/22).

Ali menjelaskan dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya diduga terjadi kerugian keuangan negara lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif di perusahaan BUMN itu.

"Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

Ali mengatakan pihak KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. [Fhr]


Tinggalkan Komentar