Dukung Terobosan BKN, Netty Ingatkan Pemerataan ASN Tetap Jadi Prioritas - Telusur

Dukung Terobosan BKN, Netty Ingatkan Pemerataan ASN Tetap Jadi Prioritas

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif uji coba program Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.

Menurut Netty, kebijakan tersebut merupakan terobosan yang mencerminkan birokrasi modern, yakni birokrasi yang tidak hanya mengejar target kinerja, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan kualitas hidup para aparatur negara.

"ASN adalah aset utama negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kebijakan yang mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga patut diapresiasi selama tetap menjaga profesionalitas dan kualitas pelayanan publik," ujar Netty dalam keterangannya, Jumat (24/7).

Netty menilai, selama ini tidak sedikit ASN yang harus menjalani kehidupan terpisah dari pasangan dan anak-anak akibat penempatan kerja. Kondisi tersebut bukan hanya menambah beban ekonomi karena biaya transportasi dan tempat tinggal, tetapi juga memengaruhi keharmonisan keluarga serta kondisi psikologis pegawai.

Ia meyakini kesempatan bekerja lebih dekat dengan keluarga akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan mental ASN. Dengan kondisi emosional yang lebih stabil dan dukungan keluarga yang kuat, produktivitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat diyakini akan meningkat.

"Ketika ASN dapat bekerja lebih dekat dengan keluarga, mereka memiliki kesempatan yang lebih baik untuk menjalankan peran sebagai orang tua maupun anggota keluarga. Kondisi psikologis yang lebih baik diyakini akan berdampak positif terhadap semangat dan produktivitas kerja," katanya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Netty juga menyoroti pentingnya kebijakan ini dalam mengurangi persoalan kesehatan mental akibat long distance marriage (LDM) atau kehidupan keluarga yang terpisah karena penugasan.

"Semoga kebijakan ini mampu meminimalisasi persoalan kesehatan mental akibat long distance marriage. ASN yang lebih tenang, bahagia, dan memiliki dukungan keluarga yang kuat akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Netty, manfaat tersebut akan sangat dirasakan oleh tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). Ia menilai kesejahteraan psikologis tenaga kesehatan menjadi faktor penting dalam menjaga mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kesehatan mental tenaga kesehatan tidak boleh diabaikan. Jika mereka dapat bekerja lebih dekat dengan keluarga, diharapkan tingkat stres dapat berkurang sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaat dari pelayanan yang semakin prima," jelasnya.

Meski demikian, Netty mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara cermat. Menurutnya, kebutuhan organisasi, pemerataan distribusi ASN, serta prinsip meritokrasi tidak boleh diabaikan hanya demi memenuhi keinginan pegawai.

"Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan ketimpangan distribusi ASN di daerah tertentu. Prinsip meritokrasi, kebutuhan organisasi, dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas," tegasnya.

Ia juga mendorong BKN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan uji coba tersebut, mulai dari dampaknya terhadap produktivitas ASN, efektivitas organisasi, kualitas pelayanan publik, hingga efisiensi anggaran.

"Jika hasil uji coba menunjukkan manfaat yang nyata tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat, tentu kebijakan ini dapat menjadi praktik baik yang layak dipertimbangkan untuk diterapkan lebih luas," pungkas Netty.


Tinggalkan Komentar