FPN Pertanyakan Dana Rp17 Triliun untuk Board of Peace, Dinilai Bukan Rekonstruksi Gaza - Telusur

FPN Pertanyakan Dana Rp17 Triliun untuk Board of Peace, Dinilai Bukan Rekonstruksi Gaza

Forum Pembela Negeri (FPN) mempertanyakan alokasi dana sekitar Rp17 triliun. foto ist

telusur.co.id - Forum Pembela Negeri (FPN) mempertanyakan alokasi dana sekitar Rp17 triliun yang dikaitkan dengan Board of Peace (BoP) terkait isu Gaza. Dalam aksi dan orasi yang digelar, Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Sulaeman, menilai mekanisme dan tujuan BoP sarat kepentingan politik serta jauh dari semangat kemanusiaan.

Dalam pernyataannya, Dina menyoroti kronologi yang ia sebut sebagai manipulasi proses perdamaian Palestina. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengajukan 20 poin gencatan senjata yang dinilai tidak adil karena tidak memuat sanksi terhadap Israel, tetapi justru menuntut pelucutan senjata pejuang Palestina.

Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB sebenarnya telah mengesahkan Resolusi 2803 tentang pembentukan Dewan Perdamaian Gaza. Namun, menurut Dina, resolusi tersebut tidak dijalankan. Sebaliknya, Trump justru membentuk Board of Peace versinya sendiri di luar kerangka PBB dan tanpa mandat dari rakyat Palestina.

Dina mempertanyakan narasi bahwa dana sekitar Rp17 triliun tersebut digunakan untuk rekonstruksi Gaza. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan BoP, dana itu merupakan biaya keanggotaan politik. Negara yang tidak membayar hanya berstatus anggota sementara, sementara pembayaran sebesar 1 miliar dolar AS menjadi syarat keanggotaan permanen.

“Fakta ini menunjukkan bahwa BoP lebih merupakan instrumen politik dan ekonomi, bukan mekanisme kemanusiaan,” tegas Dina.

Kecurigaan FPN semakin menguat dengan dibentuknya Dewan Eksekutif Gaza di bawah naungan BoP yang melibatkan Jared Kushner, menantu Donald Trump. Dewan tersebut, menurut Dina, memiliki agenda pembangunan properti, gedung mewah, dan kawasan resor.

“Apakah rakyat Gaza akan menikmati hasil pembangunan itu, atau justru akan disingkirkan dan dijadikan buruh murah, sementara mereka dipindahkan ke kamp Rafah yang diberi label ‘kota kemanusiaan’?” ujar Dina dalam orasinya.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah rekonstruksi, melainkan bentuk kolonialisme dengan wajah baru.

Selain itu, Dina juga mengkritik keras narasi kebijakan luar negeri Indonesia yang dibungkus dalam istilah “netral” dan “realistis”. Menurutnya, netralitas dalam konflik antara penjajah dan yang dijajah bukanlah solusi, melainkan pembungkaman terhadap suara rakyat tertindas.

“Realisme tidak boleh dimaknai sebagai kompromi dengan penindasan atau legitimasi atas struktur kekuasaan yang timpang,” ujarnya.

Sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan anti-penjajahan, Dina menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi penonton, apalagi pemberi legitimasi terhadap proyek internasional yang mengabaikan kedaulatan Palestina.

Oleh karena itu, ia menilai penting adanya transparansi penuh terkait posisi dan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace. Pemerintah juga didesak untuk melakukan konsultasi publik yang jujur, terbuka, dan informatif mengenai kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina.

Menurut Dina, diplomasi Indonesia seharusnya berpihak pada keadilan dan pembebasan, bukan sekadar menjaga stabilisasi status quo penjajahan.

“Pemerintah Indonesia harus menarik diri dari forum internasional yang melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.

Aksi FPN ditutup dengan seruan solidaritas untuk menolak Board of Peace versi Trump, membela Palestina, serta menegaskan kembali komitmen terhadap Hak Asasi Manusia dan keadilan sejati. [ham]


Tinggalkan Komentar