Fraksi PKB Jakarta akan membersamai Kaukus Muda Betawi untuk Revisi Perda Budaya Betawi - Telusur

Fraksi PKB Jakarta akan membersamai Kaukus Muda Betawi untuk Revisi Perda Budaya Betawi


telusur.co.id - Upaya Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mendapat angin segar. 

Perwakilan KMB Usni menyampaikan bahwa pihaknya mendapat dukungan bahkan Fraksi PKB Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB akan membersamai Kaukus Muda Betawi, M. Fuadi Luthfi selaku Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta akan menginisiasi pembahasan revisi perda tersebut saat audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta (7/8/2025). 

“Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan  mendapat respon positif dari Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, sekretaris Fraksi Yusuf, Bapak Heri Kuswanto Anggota Fraksi PKB dan Bapak Sutikno. Fuadi Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses inisiasi revisi perda ini di DPRD,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah tidak relevannya lagi substansi perda tersebut dengan dinamika sosial budaya masyarakat Betawi dan perubahan status Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

"Perda yang lama lebih menekankan pada pelestarian, sementara tantangan hari ini menuntut pendekatan pemajuan kebudayaan sebagaimana semangat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita perlu revitalisasi semangat, skema penganggaran, dan tata kelola budaya Betawi agar tidak stagnan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Usni menyebut beberapa kelemahan perda yang ada saat ini, seperti rendahnya partisipasi masyarakat, lemahnya koordinasi antar-lembaga, hingga minimnya pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya Betawi.

“Betawi jangan hanya dilihat dari sisi seremoni atau sekadar ornamen. Harus ada perlindungan konkret terhadap pelaku budaya, lembaga adat, dan kawasan budaya di tiap kecamatan. Ini bukan hanya soal kebudayaan, tapi juga identitas kolektif Jakarta,” sambungnya.

Sementara itu,  M. Fuadi Luthfi mengonfirmasi dukungannya terhadap langkah revisi perda. Ia menyatakan pentingnya kebijakan daerah yang progresif, partisipatif, dan responsif terhadap kearifan lokal Betawi di Jakarta.

“Fraksi PKB di DPRD Jakarta siap membersamai Kaukus Muda Betawi untuk revisi ini agar perda yang baru bisa lebih menjawab kebutuhan masyarakat Betawi, terutama dalam aspek perlindungan budaya, penguatan lembaga adat, dan pemanfaatan ekonomi berbasis budaya lokal,” kata  M. Fuadi Luthfi. 

Yusuf, selaku sekretaris Fraksi PKB Jakarta menambahkan, revisi Perda Budaya Betawi ini juga menjadi penting dalam menyelaraskan peraturan daerah dengan UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. 

"Revisi ini slaras dengan bagaimana kita dapat menempatkan Jakarta sebagai pusat bisnis nasional dan pusat kebudayaan  Indonesia", tegasnya. 

Lanjut Usni menyampaikan Kaukus Muda Betawi sendiri mendorong agar Perda baru tidak hanya mencakup aspek pelestarian, tetapi juga mengatur mengenai pembinaan, pemanfaatan, penguatan kawasan budaya, hingga peran serta lembaga adat Betawi sebagai mitra strategis pemerintah.

“Dukungan dari DPRD adalah bukti bahwa isu budaya Betawi bukan hanya urusan masyarakat adat semata, tapi sudah menjadi kepentingan bersama dalam merumuskan masa depan Kota Jakarta,” pungkas Usni. [ham]


Tinggalkan Komentar