Ganti Dani Ramdan, DPRD Usulkan 2 Kadis Ini Jadi Pj Bupati  - Telusur

Ganti Dani Ramdan, DPRD Usulkan 2 Kadis Ini Jadi Pj Bupati 


telusur.co.id - Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi diam-diam mengambil keputusan untuk mengganti Dani Ramdan dari jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Hal itu terkuak lantaran beredarnya surat yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bekasi dengan nomor: RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan calon nama Penjabat Bupati Bekasi.

Anehnya, permintaan tersebut dilakukan hanya melalui rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tanggal 7 Februari 2023 tanpa didahului surat permintaan pergantian dari Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jabar.

Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi, di antaranya Yana Suyatna (Kepala Dinas Perhubungan) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Bekasi serta Koswara (Kepala Dinas Perhubungan) Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi surat tersebut, Rahmat Atong mengaku tak mengetahui jika dirinya diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai calon Penjabat Bupati Bekasi. 

"Yang mengusulin siapa? Kan dewan, pernah diajak ngobrol gak? Gak pernah diajak ngobrol," kata Rahmat Atong kepada awak media, Selasa (14/3/23).

Rahmat Atong mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan namanya menjadi calon Penjabat Bupati Bekasi. 

"Dasarnya Rahmat Atong tuh kenapa? Diusulin karena apa? Kalau yang saya dapat informasinya dari staf saya mah isu pengusulan itu dari rapat pimpinan, di situ ada bahasa nama saya tercantum dalam pengusulan penjabat bupati selanjutnya," imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi infomasi tersebut ke kedua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tak mengetahui jika diusulkan oleh DPRD menjadi Penjabat Bupati Bekasi.

"Setelah saya konfirmasi mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu, karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan, itu mah hak dewan, saya tidak ikut campur," tukasnya.

"Kalau terkait ASN-nya dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik, karena jika ada upaya politik kan salah, saya hanya ingatkan ini ranahnya politik, ASN tidak boleh berpolitik, kalau memang berminat ingin jadi Penjabat, ya silahkan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," tandas Dani Ramdan.[Tp]
 


Tinggalkan Komentar