Gasak Kamera dan Lensa Senilai Rp 675 Juta di Kokas, PS Ditangkap di Pandeglang - Telusur

Gasak Kamera dan Lensa Senilai Rp 675 Juta di Kokas, PS Ditangkap di Pandeglang

Ilustrasi pencurian (Pixabay)

telusur.co.id - Seorang pelaku pencurian berinisial PS (30) ditangkap polisi. Dia harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencuri di sebuah toko kamera di Kota Kasablanka Mall.

Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania mengatakan, awalnya pelaku sempat mendatangi toko tersebut pada siang hari. Pelaku berpura-pura ingin membeli kamera.

Ternyata kedatangan pelaku untuk mempelajari situasi toko. Pada malam harinya, PS kembali ke mall dan masuk toko dengan merusak rolling door.

"Ketika dirasa aman, pelaku membobol gembok dan rolling door di toko tersebut," ujar Chitya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/23).

Dalam aksinya, kata Chitya, pelaku berhasil menggasak 11 unit kamera serta 17 lensa. Akibat aksi pelaku, pemilik toko menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Total kerugian yang dialami pemilik toko sebesar Rp675 juta," jelasnya.

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pandeglang, Banten. Sebagian kamera dan lensa yang dicuri telah dijual oleh pelaku.

"Pelaku beraksi tunggal. Kami masih terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian denga pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar