Guru Agama Honorer Masih Ada yang Digaji Rp300 Ribu Sebulan, DPRD DKI Minta Pemprov EvaluasiĀ  - Telusur

Guru Agama Honorer Masih Ada yang Digaji Rp300 Ribu Sebulan, DPRD DKI Minta Pemprov EvaluasiĀ 

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak. (Ist).

telusur.co.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk melakukan evaluasi terhadap upah kerja guru honorer agama di sekolah negeri milik Pemprov DKI.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, evaluasi itu harus dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) terkait minimnya upah yang dinilai tidak layak, yakni sekitar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu setiap bulannya.

“Kenapa masih ada guru yang gajinya Rp300 ribu perbulan? Perlu ada standarisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah,” kata Johnny di Jakarta, Selasa (28/11/23).

Lebih lanjut, Johnny mendorong Disdik DKI untuk melakukan pendataan ulang serta mensosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik). Pasalnya, ia mengaku masih banyak menerima keluhan terkait sulitnya mendaftar ke sistem tersebut.

“Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun tapi datanya tidak terdaftar di Dapodik? Hal-hal yang menjadi domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu harus diselesaikan segera,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Ramdani memastikan bakal segera menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru agama yang dimaksud.

“Terkait dengan pengupahan, kita akan cek kebenarannya seperti apa. Tentunya kita akan luruskan sesuai aturan yang berlaku. Tentunya kami ada monitoring dan evaluasi,” tukasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar