telusur.co.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bendera yang sah hanya Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan Hasto menanggapi insiden pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh.
“Bendera di Republik Indonesia itu hanya satu, yaitu Merah Putih. Namun, dalam situasi saat ini, kita harus melihat adanya harapan dari masyarakat kepada seluruh bangsa Indonesia, termasuk pemerintah, terkait penanganan bencana yang cepat,” kata Hasto di Jakarta, Senin.
Hasto mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak dipolitisasi. Menurutnya, bencana alam seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan dan semangat gotong royong lintas golongan, bukan dijadikan panggung perdebatan politik.
“Bencana ini seharusnya menyatukan kita secara kemanusiaan. Jangan masukkan aspek politik kekuasaan dalam bencana ini. Kita harus berbicara tentang kemanusiaan dan gotong royong untuk membantu mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, PDI Perjuangan mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata di lapangan. Prioritas utama adalah rehabilitasi fasilitas sosial vital serta pembangunan kembali perumahan rakyat yang hancur akibat bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Hal yang diperlukan saat ini adalah kesigapan pemerintah untuk secepatnya turun tangan melakukan rehabilitasi fasilitas sosial yang vital, serta membangun kembali perumahan rakyat untuk memberikan harapan baru bagi mereka,” tambah Hasto.
Menutup pernyataannya, Hasto menekankan bahwa duka masyarakat di Sumatra adalah duka nasional. “Luka di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akibat bencana adalah luka bagi seluruh anak bangsa. PDI Perjuangan menyatukan diri dalam upaya pemulihan bencana beserta seluruh dampaknya,” ujarnya. [ham]




