Heddy Lugito: Usulan Pembubaran DKPP Bukan Hasil Kesimpulan Rapat DPR - Telusur

Heddy Lugito: Usulan Pembubaran DKPP Bukan Hasil Kesimpulan Rapat DPR

Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menanggapi soal wacana pembubaran DKPP yang meletup pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. 

Heddy mengatakan, wacana pembubaran DKPP bukanlah kesimpulan dari hasil rapat tersebut. 

“Tidak tertuang di hasil kesimpulan RDP, tidak ada (usulan pembubaran DKPP),” kata Heddy di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Heddy menjelaskan, usulan untuk membubarkan DKPP merupakan pernyataan dari salah satu anggota Komisi II dan bukan suara mayoritas anggota Komisi II DPR. 

Kendati begitu, Heddy menghargai pendapat dan pandangan dari anggota Komisi II tersebut karena itu merupakan bagian dari hak anggota DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“DKPP selalu menghargai setiap hak seseorang, apalagi anggota DPR, untuk menyampaikan pendapat,” katanya.

Lebih lanjut, terkait eksistensi keberadaan DKPP ke depannya, Heddy menyerahkan hal itu kepada DPR dan Pemerintah. Sebab lanjutnya, DKPP hanya berperan sebagai pelaksana undang-undang, dan bukan pembuatnya.

“Apakah DKPP masih diperlukan atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan pembentuk undang-undang. Kami hanya pelaksana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, mengkritik keras kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang dinilai tidak memberikan pelayanan maksimal dalam pemilu.

Karena itu, permintaan untuk membuat DKPP sebagai lembaga kesekretariatan sendiri dinilai tidak memberikan manfaat.

"Saya pernah ditanya wartawan soal itu, saya jawabnya spontan saja bubarkan saja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tidak perlu diperkuat kesekjennya," kata Irawan saat rapat kerja (raker) Mendagri, KPU dan Bawaslu serta DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Mei 2025.

Lebih jauh, Wawan sapaan akrabnya, menegaskan bahwa tidak perlu meminta penguatan kinerja sekretariat jenderalnya (setjen). Sebab, Komisi II saat ini tengah melakukan evaluasi kinerja DKPP. 

"Mungkin anda (DKPP) perlu bersabar sedikit, karena kita sedang melakukan evalusi secara komprehensif dan holistik terkait kekuasaan penyelenggara pemilu dalam revisi UU Penyelenggara Pemilu," terangnya.[Nug] 

 

Laporan: Dhanis Iswara 


Tinggalkan Komentar