Heru Bilang Tak Ada WFH Pasca Libur Lebaran, BKD DKI: Kalau Ada Case, Dia Boleh WFH - Telusur

Heru Bilang Tak Ada WFH Pasca Libur Lebaran, BKD DKI: Kalau Ada Case, Dia Boleh WFH

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya. (Ist).

telusur.co.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tetap menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pemberlakuan WFH itu dilakukan bagi ASN dengan faktor tertentu.

"Kita kan tidak bisa hindari jika ada case, kemarin koordinasi ke kami anaknya masuk RS. Sehingga yang bersangkutan harus nemenin anaknya, dia boleh WFH," kata Maria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/24).

"Ada lagi yang bersangkutan sakit sehingga harus berobat di tempat tertentu. Yang seperti itu kita beri WFH," sambungnya.

Namun, Maria menyampaikan, apabila terdapat ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja, pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu alasan ASN tersebut tidak masuk kerja.

"Kalau ada yang telat (pulang mudik), makanya kita belum tahu masing-masing SKPD ada case atau enggak," kata Maria.

"Karena dari informasi sebelumnya, Pak Gubernur sampaikan tidak ada cuti setelah itu, jadi masing-masing SKPD udah warning sebetulnya pegawainya harus dah balik," imbuhnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, tidak ada penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

"Enggak ada (WFH bagi ASN), semua masuk. Media aja masuk, masak karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/24).

"Hari ini hari kerja, jadi pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," sambungnya.

Heru menegaskan, tidak ada tambahan libur bagi pegawai Pemprov DKI. Ia mengaku tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang menambah hari libur lebaran.

"Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih kepotong dengan tunjangan kinerja," imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar