Hormati Piagam PBB, Kemlu RI Minta Rusia Hentikan Serangan Militer ke Ukraina - Telusur

Hormati Piagam PBB, Kemlu RI Minta Rusia Hentikan Serangan Militer ke Ukraina

Ilustrasi pasukan Rusia. Foto: Maxar Technologies via Reuters

telusur.co.id - Pemerintah Indonesia mengecam serangan militer yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina. Indonesia mendesak semua pihak kembali ke jalur perdamaian melalui diplomasi.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menekankan, penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.

"Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima," tegas Kemlu lewat pernyataannya, Jumat (24/2/22). 

Kemnlu RI mengingatkan kedua pihak bahwa serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian, serta stabilitas kawasan dan dunia.

Untuk itu, Indonesia meminta agar serangan terhadap Ukraina dapat segera dihentikan dan semua pihak menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.

"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi," kata Kemlu.

Kemlu menyebut, pihaknya juga telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI di Ukraina.

Selama konferensi pers pada Kamis siang, Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menyebut terdapat 138 WNI yang berada di Ukraina dan dalam kondisi aman.

Saat ini, KBRI Kiev telah meminta seluruh WNI berkumpul di KBRI sesuai dengan rencana kontijensi.[Fhr]


Tinggalkan Komentar