HRS Tolak Diperiksa Bareskrim Dalam Kasus Swab, Ini Kata Pengacaranya - Telusur

HRS Tolak Diperiksa Bareskrim Dalam Kasus Swab, Ini Kata Pengacaranya

Habib Rizieq Shihab. (Ist).

telusur.co.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan, kliennya menolak diperiksa Bareskrim pada Jumat (15/1/21). Seperti diketahui, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus penyembunyian hasil swab pada kemarin.

“Habib Rizieq tidak bersedia diperiksa. Pemeriksaan mulai sekitar pukul 15.30 WIB administrasi beres Magrib, dan setelah itu langsung (menolak untuk diperiksa)," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/21).

Ada sejumlah pertimbangan mengapa akhirnya Rizieq menolak untuk diperiksa kemarin. Menurut Aziz, kliennya terbelit tiga kasus berbeda, yakni kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, lalu kasus swab RS UMMI.

Saat ini, Rizieq memilih untuk fokus menyelesaikan kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung. Pasalnya dua kasus tersebut yang menjadi alasan awal Rizieq harus ditahan.

“Beliau sudah menjadi tersangka dalam dua kasus lainnya , di kerumunan Megamendung dan di Pertamburan yang menjadikan beliau tersangka yang awal dan menyebabkan ditahan. Oleh karena itu, beliau mau fokus di dua kasus tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Rizieq dipindahkan ke tahanan Bareskrim Polri terkait sederet kasus yang menyeretnya. Selain pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq juga disangkakan dengan kasus penyebaran berita bohong.

Rizieq diketahui sempat positif Covid-19 dari hasil tes swab yang dilakukan di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Namun saat itu ia menyatakan sehat dalam chanel YouTube Front TV. [Fhr]


Tinggalkan Komentar