Telusur.co.id - Tujuan ekonomi Indonesia dalam perspektif Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Anggota MPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Hermanto dalam kegiatan sosialisasi empat pilar di Padang, Sumbar, Sabtu (3/3/18).

“Praktiknya dijelaskan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yaitu segala sumber-sumber ekonomi yang penting dan strategis dikuasai negara dan dikelola dengan asas kekeluargaan,” kata dia.

Menurutnya, praktik ekonomi tersebut mempersempit ruang kesenjangan dan menghindari dominasi kapitalisme dan liberalisme dalam pengelolaan sumber ekonomi strategis.

Dijelaskan, dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 4 ciri ekonomi kerakyatan yaitu demokratis, kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dan keseimbangan.

“Dengan ciri ekonomi seperti itu, maka setiap kebijakan pemerintah, harus memastikan implementasi program pembangunan ekonomi berlangsung secara berkelanjutan dan menjamin tidak terjadi eksplorasi alam yang dapat merusak lingkungan hidup.”

Dikatakan, hal itu merupakan implementasi ekonomi menuju pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hermanto berharap bangsa Indonesia mampu bertahan dengan jati dirinya tersebut di tengah tantangan ekonomi global yang menghembuskan liberalisme ekonomi.

“Bangsa Indonesia harus bisa menghadapi tantangan ekonomi global tersebut dengan memegang teguh kemandirian dan berdaulat dalam politik ekonomi untuk menjamin hidup, tumbuh, berkembangnya ekonomi rakyat, dan hak-hak asasi manusia,” katanya. [ipk]