Telusur.co.id - DPR bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal DPR membuat acara bertema “Sosialisasi Pencegahan Narkoba”, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2/18).
Tujuan acara tersebut sebagai bentuk perhatian BNN, karena Narkobba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa, mengatakan lembaga DPR sebagai pembuat Undang-Undang, harus lebih memperketat peraturan.
“Kami berharap DPR makin memperkuat UU Pemberantasan Narkoba,” ucapnya.
Pameran itu pun dikatakan Johny bertujuan agar lembaga DPR yang merupakan representasi rakyat jauh dari penggunaan narkoba.
“DPR RI harus clean, dari narkoba, sehingga orang-orang yang bekerja menyusun kitab perundang-undangan jauh dari narkoba, saya kira itu yang paling penting,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Sekjen DPR Damayanti menilai tujuan dari acara itu bertujuan sebagai simbol memerangi narkoba.
“Kami berkomitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya,” kata Damayanti.
Oleh karena itu, Damayanti memastikan ada sanksi yang diberikan jika staf dan anggota yang terjerat kasus narkoba.
“Mungkin kadar pemula mungkin direhabilitasi. Tetapi kalau sudah sedang dan berat memang sesuai dengan ASN paling tinggi adalah diberhentikan dari kepegawaian,” paparnya.[far]