telusur.co.id - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) akan memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD), guna menyuarakan pentingnya mewujudkan kesetaraan dan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan di Indonesia.
Menurut Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat masih banyak pekerja perempuan yang mendapat perlakuan diskriminatif dan pelecehan di tempat kerja. "Pemerintah harus memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hak-hak pekerja perempuan," ujar Mirah Sumirat, Selasa.
Mirah Sumirat yang juga menjabat sebagai President UNI Asia Pacific Women’s Committee, periode 2015-2019 dan 2019-2023, juga menyerukan kepada seluruh pekerja perempuan di Indonesia untuk bangkit bersama memperjuangkan hak-hak dasar perempuan di tempat kerja. Bangun kesadaran bersama, bahwa pekerja perempuan punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak.
"Bangkitlah dan berserikatlah, jangan hanya menitipkan nasib kepada pihak lain karena yang memahami hak dasar pekerja perempuan adalah perempuan itu sendiri. Ambil peran maksimal untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan Indonesia."
Mirah Sumirat menilai selama ini pekerja perempuan telah menjalankan tugas ganda, yaitu sebagai pekerja dan juga sebagai perempuan yang menjalankan aktivitas rumah tangga. Pekerja perempuan banyak yang mengalami diskriminasi upah, dilarang menikah, larangan hamil, dan tidak mendapatkan hak cuti haid. Beberapa kasus diskriminasi ini harus lebih mendapat perhatian dari Pemerintah.
Mirah meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk membentuk pusat pengaduan khusus untuk pekerja perempuan. Pusat pengaduan dimaksud tentunya harus mampu memberikan perlindungan terhadap korban dan juga menindaklanjuti setiap kasus hingga tuntas dan berkeadilan. [ham]



