telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Letjen (Purn) Djamari Chaniago mencabut pernyataannya, yang menganggap kasus pengeroyokan dilakukan anggota motor gede (moge) yang dipimpinnya terhadap dua prajurit TNI, sebagai masalah kecil.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai, pernyataan Djamhari itu tidak mendidik dan sangat mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer. Seharusnya sebagai pimpinan kelompok moge itu, Djamhari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena-mena, tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok.
"Sikap Djamhari yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas, yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sebagai pensiunan yang seharusnya dihormati publik," kata Neta dalam keterangannya, Minggu (1/11/20).
IPW berharap, Djamhari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas, khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge tersebut.
Menurut Neta, seharusnya Djamhari bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini. Belajar dari kasus ini, sudah saatnya para petinggi yang menjadi pimpinan motor gede mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalanan dan tidak bersikap ugal-ugalan atau tidak menjadi raja jalanan seperti geng motor yang banyak dikeluhkan masyarakat.
"Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor bukan mustahil masyarakat akan memberi perlawanan pada mereka dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," ujarnya.
Neta mengingatkan para purnawirawan yang menjadi pimpinan moge jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya. Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik.
IPW mendesak Polda Sumbar memproses kasus ini dengan Promoter. Selain dikenakan pasal telah melakukan penganiayaan, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara.
IPW juga meminta sebaiknya kasus ini diselesaikan di pengadilan agar ada efek pembelajaran dan jera, agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada, yang sudah membuat masyarakat terluka.[Fhr]



