telusur.co.id - Selebgram Medina Zein dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/22). Polisi melakukan penjemputan paksa Medina terkait status tersangkanya dalam kasus pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan turut membenarkan informasi tersebut. Saat ini Medina tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Sedang pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, Medina telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh selebgram Marissa Icha.
Usai dijemput paksa, rencananya Medina akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Nanti diserahkan ke PN Jaksel," katanya. (Tp)