telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keamanan di ruang publik dengan memperketat pengawasan taman, terutama yang beroperasi selama 24 jam. Kebijakan ini diambil menyusul komitmen untuk menjaga fungsi taman sebagai fasilitas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah menerapkan serangkaian strategi pengawasan berlapis di sejumlah taman utama, termasuk Taman Langsat dan Taman Ayodia di Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Distamhut DKI Jakarta, Ivan Murcahyo, menyatakan bahwa penguatan sistem pengawasan ini adalah prioritas untuk mencegah potensi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Saat ini kami berupaya meningkatkan pengawasan di taman-taman yang beroperasi selama 24 jam," ujar Ivan saat dikonfirmasi pada Selasa (17/6/2025).
"Ini bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di taman-taman tersebut,” lanjutnya.
Menurut Ivan, ada lima langkah utama yang diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Pertama, pemasangan 35 titik kamera pengawas (CCTV) baru yang terhubung langsung dengan posko keamanan taman untuk pemantauan real-time.
Kedua, jadwal patroli oleh petugas pengamanan internal ditingkatkan intensitasnya. Petugas akan berkeliling area taman secara berkala dengan frekuensi yang lebih sering, khususnya pada jam-jam rawan.
Ketiga, jumlah personel keamanan ditambah secara signifikan. "Dari semula empat orang, sekarang menjadi delapan orang di malam hari,” kata Ivan, menegaskan fokus pada pengawasan di waktu malam.
Langkah keempat adalah penambahan titik lampu penerangan di area yang sebelumnya dianggap minim cahaya. Ivan menjelaskan, penerangan yang memadai diharapkan dapat meminimalkan titik buta dan menciptakan rasa aman bagi pengunjung.
Terakhir, Distamhut DKI Jakarta menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur kewilayahan dalam sebuah sinergi tiga pilar. Kolaborasi ini diwujudkan melalui patroli gabungan dan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas mencurigakan yang ditemukan. Pihak Distamhut juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik.
"Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada petugas setempat,” tandasnya.[Nug]
Laporan: Alfarisi