telusur.co.id - Biro Pers, Media, dan Indormasi Sekretariat Presiden dikabarkan mencabut kartu identitas liputan Istana milik reporter CNN Indonesia setelah bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto soal program makan bergizi gratis (MBG).
Pencabutan identitas pers itu dengan sendirinya menutup akses reporter CNN Indonesia untuk meliput di Istana. Menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, tindakan demikian sama saja menghalangi reporter tersebut mendapat informasi di Istana untuk diberitakan ke masyarakat.
“Jadi, tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden itu dapat dikatakan membatasi kemerdekaan pers,” ujar Jamiluddin.
Padahal dalam UU Pers wartawan punya hak untuk mendapatkan informasi. Tidak boleh ada lembaga yang menghalangi dan membatasi pers untuk mendapatkan informasi.
Tindakan tersebut juga tak sejalan dengan prinsip demokrasi yang harus mengedepankan keterbukaan. Dengan mencabut kartu identitas reporter, itu sama juga sudah menutup keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
Bahkan tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang menjunjung tinggi demokrasi. Prabowo dengan kasus tersebut akan terbawa imbasnya, aeolah-olah Presiden tidak menghormati kemerdekaan pers.
“Jadi, untuk menjaga marwah Presiden yang selama ini memang komit menjaga kemerdekaan pers, maka Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mengembalikan kartu idenritas liputan milik reporter CNN Indonesia. Dengan begitu, biro tersebut telah menjaga marwah presiden yang kita cintai bersama,” ujar mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta. [ham]