telusur.co.id -SIDOARJO - Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah pada petang hari ini, Kamis (19/3), bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Pengamatan hilal dilakukan sejak matahari terbenam (ghurub) hingga beberapa saat setelahnya di sejumlah lokasi strategis di Jawa Timur. Hasil rukyat dari tiap daerah kemudian disampaikan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan 1 Syawal oleh Kementerian Agama RI.
Berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, kegiatan rukyatul hilal tahun ini dilaksanakan di 28 titik yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, antara lain Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Banyuwangi, Probolinggo, Tuban, Madiun, Jombang, Gresik, Lumajang, Blitar, Jember, Sampang, Ngawi, Malang, Bondowoso, Mojokerto, Sumenep, Lamongan, Ponorogo, Bangkalan, Kediri, Pasuruan, Situbondo, Pamekasan, Sidoarjo, dan Bojonegoro.
Lokasi pengamatan ditentukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi ufuk barat yang terbuka, kualitas atmosfer, serta minimnya polusi cahaya. Titik-titik tersebut mencakup beragam lokasi seperti gedung bertingkat, kawasan pantai, perbukitan, pelabuhan, hingga area pondok pesantren.
Kegiatan ini melibatkan unsur Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta tokoh agama dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan guna memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah, serta sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
Mengacu pada kriteria imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari layanan keagamaan negara kepada umat Islam.
“Rukyatul hilal ini adalah upaya ilmiah sekaligus syar’i dalam menentukan awal Syawal. Kami memastikan pelaksanaannya berjalan profesional dengan melibatkan para ahli serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa faktor cuaca, seperti mendung atau awan tebal, serta keterbatasan titik pengamatan masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan rukyat.
“Kendati demikian, kami tetap optimistis pelaksanaan berjalan lancar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasilnya akan segera dilaporkan sebagai bagian dari bahan Sidang Isbat di tingkat pusat,” sambungnya.
Pada kesempatan ini, Bahtiar turut melakukan pemantauan langsung pelaksanaan rukyatul hilal di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Melalui pelaksanaan rukyatul hilal ini, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur berharap penetapan 1 Syawal 1447 H dapat memberikan kepastian bagi umat Islam dalam merayakan Idulfitri secara bersama-sama dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan. (ari)



