Jimly Asshiddiqie: Penundaan Pemilu Itu Tidak Mungkin dan Tidak Boleh - Telusur

Jimly Asshiddiqie: Penundaan Pemilu Itu Tidak Mungkin dan Tidak Boleh

Dialog Kenegaraan bertajuk "Penundaan Pemilu, Kemunduran atau Terobosan Demokrasi" di Media Center Parlemen, Senayan, Senin (28/3/22). (Foto: ttelusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie menilai isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang selama ini bergulir hanya sebagai isu hoaks atau berita bohong. Pasalnya menurut dia, penundaan pemilu adalah hal yang tidak mungkin dan tidak boleh.

"Saya mencurigai isu perpanjangan masa jabatan presiden ini hoaks. Ide penundaan pemilu tidak mungkin, tidak boleh, dan tidak akan karena sudah terkonfirmasi dalam konstitusi terkait masa jabatan presiden,” kata Jimly saat berbicara dalam Dialog Kenegaraan bertajuk 'Penundaan Pemilu, Kemunduran atau Terobosan Demokrasi' sekaligus peluncuran buku LP3ES berjudul 'Kemunduran Demokrasi dan Resiliensi Masyarakat Sipil' di Media Center Parlemen, Senayan, Senin (28/3/22). 

Karenanya, Anggota DPD RI Dapil Jakarta itu meminta agar semua pihak menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024 dan pemikiran presiden tiga periode karena isu itu menyesatkan. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku yakin bahwa  wacana itu tidak mungkin terwujud meski telah diusulkan oleh sejumlah partai politik. Menurutnya, ketentuan tiga periode tidak pernah ada dalam peraturan perundang-undangan di republik ini. 

"Kalau dipaksakan Undang-undang berubah, lalu KPU sudah menerbitkan aturan, maka KPU sudah berpendapat permainan sudah dimulai dengan aturan main yang sudah disepakati, tiba-tiba ada aturan baru yang disepakati, maka grandfather in law principles itu akan berlaku, itu adalah aturan pertandingan yang sudah ada, itu tidak boleh berubah lagi," bebernya.

Jimly menuturkan, jika mau menerapkan ketentuan yang baru, waktunya nanti di tahun 2029. Begitu juga kalau diterbutkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), membuat undang-undang dipaksakan sama.

"Kalau KPU-nya independent maka dia tetap dengan aturan yang sudah ada," ujarnya.

"Jadi kesimpulan dari saya, mulai sekarang kalau bisa isu tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan mari kita redam. Karena presiden sudah jelas gak mau, dia merasa ini mau menjurumuskan dia, dan itu benar," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar