telusur.co.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan ini berlaku mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi dalam konferensi pers disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/22).
Jokowi menjelaskan, keputusannya melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng bertujuan agar ketersediaan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harganya bisa dijangkau.
Ia menginginkan harga minyak goreng bisa kembali terjangkau bagi masyarakat.
Jokowi memastikan akan terus memantau sembari mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Saya akan memantau dan terus mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam ngeri melimpah dan terjangkau," tukasnya.[Fhr]



