telusur.co.id - Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada hari raya Idul Fitri 2022. Syaratnya, masyarakat sudah divaksin booster dosis ketiga.
"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," kata Jokowi dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/22).
Namun demikian, seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan belum dibolehkan menggelar buka puasa bersama, dan open house pada hari raya Idul Fitri.
Pelonggaran ini dilakukan pemerintah setelah melihat kondisi kasus Covid-19 yang kian membaik.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap, tren yang baik ini dipertahankan dengan tetap menerapkan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tukasnya.[Fhr]



