Jokowi Resmi Lantik Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya - Telusur

Jokowi Resmi Lantik Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya


telusur.co.id - Presiden Joko Widodo resmi melantik anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/22). Pelantikan ini sekaligus menjawab keraguan publik terhadap Jokowi ihwal isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Proses pelantikan diawali oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti, yang membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33B Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU dan Keppres Nomor 34B Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

Lima anggota KPU yang dilantik ialah Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sedangkan, lima anggota Bawaslu adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Setelahnya, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan ketujuh anggota KPU dan Bawaslu. Merekapun berjanji akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi menegakan demokrasi dan keadilan di NKRI dalam pemilihan umum (pemilu) DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden pada 2024.

"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama Islam?" tanya Jokowi sebelum mengambil sumpah jabatan kepada anggota KPU dan Bawaslu yang beragama Islam. 

Demikian pula terhadap anggota KPU-Bawaslu yang beragama Kristen, Jokowi mendahuluinya dengan bertanya kesediaan mereka diambil sumpah menurut keyakinan Kristen.

Ketika tokoh agama meletakkan Alquran dan Alkitab di atas anggota KPU-Bawaslu, Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

"Demi Allah/Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," ucap Jokowi yang diikuti anggota KPU dan Bawaslu secara bersamaan.[Fhr


Tinggalkan Komentar