telusur.co.id -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I turut meramaikan gelaran Livin’ Fest by Mandiri 2025 dengan membuka booth layanan perpajakan bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada 11–14 Desember 2025 di Grand City Convention Hall Surabaya ini menjadi bagian dari sinergi DJP dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sekaligus mendukung peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Bank Mandiri.
Melalui partisipasi ini, Kanwil DJP Jawa Timur I menyediakan layanan konsultasi perpajakan, edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan, serta asistensi pemanfaatan layanan digital DJP. Pengunjung yang hadir mulai dari nasabah Bank Mandiri, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum dapat berkonsultasi mengenai pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT Tahunan, ketentuan perpajakan UMKM, hingga berbagai kemudahan administrasi yang telah terdigitalisasi.
Booth DJP juga diarahkan untuk mendukung kampanye aktivasi akun Coretax serta registrasi kode otorisasi DJP. Petugas membantu pengunjung melakukan pengecekan status data, aktivasi akun, dan memberikan penjelasan mengenai perubahan proses bisnis perpajakan yang akan diintegrasikan melalui sistem inti administrasi perpajakan tersebut.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menilai kehadiran DJP di Livin’ Fest sebagai sarana efektif untuk menjangkau generasi muda dan pelaku usaha.
“Melalui kehadiran di Livin’ Fest, kami ingin menunjukkan bahwa pajak bukan lagi sesuatu yang rumit dan menjauh, melainkan bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari yang dapat diakses dengan mudah melalui berbagai layanan digital DJP,” ujar Sugeng.
Ia menambahkan bahwa pengunjung dapat langsung memanfaatkan layanan di booth DJP untuk memperoleh bimbingan perpajakan.
“Pengunjung dapat datang ke booth kami, bertanya apa saja seputar perpajakan, sekaligus dibimbing langsung untuk aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi DJP. Harapan kami, setelah pulang dari acara ini, Wajib Pajak tidak hanya terhibur, tetapi juga memperoleh pemahaman dan kesadaran perpajakan yang lebih baik,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas dari Kanwil DJP Jawa Timur I dan perwakilan Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Surabaya berjaga secara bergantian untuk memastikan layanan tetap responsif. Selain konsultasi, pengunjung berkesempatan mengikuti kuis ringan bertema perpajakan dengan hadiah merchandise sebagai upaya meningkatkan literasi perpajakan secara lebih menarik.
Kanwil DJP Jawa Timur I mengundang masyarakat, khususnya Wajib Pajak dan pelaku usaha di Surabaya dan sekitarnya, untuk mengunjungi booth DJP di area Government Services Hub Grand City Convention Hall selama periode Livin’ Fest. Seluruh layanan yang disediakan diberikan secara gratis.
Melalui partisipasi dalam Livin’ Fest by Mandiri 2025, Kanwil DJP Jawa Timur I menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan edukasi perpajakan, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional.



