Kasus Iko Uwais Resmi Ditutup, Polisi: Kedua Pihak Sepakat Damai - Telusur

Kasus Iko Uwais Resmi Ditutup, Polisi: Kedua Pihak Sepakat Damai

Aktor laga Iko Uwais (foto: Instagram)

telusur.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama aktor laga Iko Uwais berakhir damai. Baik Iko dan Rudi sepakat untuk mencabut laporan polisi.

"Kasus yang dilaporkan Saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/7/22).

Sejak awal, kata Zulpan, pihaknya mengedepankan langkah restorative justice. Polisi memang menyarankan kedua belah pihak berdamai.

"Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Zulpan, kasus ini ditutup. Pasalnya kedua belah pihak yang berselisih telah berdamai.

"Kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya. Karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang punya perkara," ucapnya.

Sebelumnya, Aktor laga Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rudi (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, awalnya Iko Uwais menggunakan jasa desain interior korban. Korban diminta Iko untuk membuat desain rumahnya yang berada di kawasan Cibubur.

"Jadi benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor nama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya. Dua orang jadi," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6/22). (Tp)


Tinggalkan Komentar