telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Namun, Rizky akan dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.

"Hari Kamis tanggal 8 September kita akan panggil Billar," ujar Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/22).

Saat ini, kata Nurma, penyidik juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah mereka. Olah TKP dilakukan untuk mencari alat bukti lain terkait kasus KDRT tersebut.

"Penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," jelasnya.

Olah TKP, sambung Nurma, dilakukan secara tertutup. "Pekan ini diharapkan (olah TKP selesai), lebih cepat lebih baik. Jadi jelas, duduk persoalannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora dengan terlapor suaminya, Rizky Billar. Laporan ini ter-register dengan nomor LP/B/2348/IX/ 2022/ SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 28 September 2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, awalnya pada Rabu (28/9/22), Rizky diduga melakukan KDRT terhadap Lesty. Awalnya Lesty diduga memergoki Rizky melakukan perselingkuhan.

"Pada saat korban minta dipulangkan ke rumah orang tuanya terlapor emosi. Kemudian ia melakukan kekerasan dengan cara mendorong korban dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/22). (Tp)