Seorang wanita ditemukan tewas di dalam lemari di kamar kos nya, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Jasad pemandu karaoke bernama Iin Puspita ini ditemukan oleh pemilik kos bernama Rofik, pada Selasa (20/11/18).
Polisi pun saat ini sudah berhasil mengamankan dua tersangka pembunuh Iin, yakni Yustian (24) dan seorang perempuan berinisial NR (17). Sepasang kekasih ini ditangkap di kawasan Merangin, Jambi, saat hendak kabur ke Sumatera Barat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan. Keduanya langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Setelah tiba saat ini kedua tersangkanya kita periksa secara intensif, kemarin hanya penjemputan dan interogasi awal. Untuk pendalaman, kita periksa intensif saat ini dan seterusnya,” ujar Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/11).
Indra mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka, yang bersangkutan kesal lantaran korban tidak memberikan atau membagi uang tip, yang seharusnya menjadi miliknya. Tersangka hanya menerima uang tersebut kurang dari separuhnya.
Mendengar hal tersebut, tersangka menjadi dendam kepada korban. Apalagi saat ditagih, korban beralasan uang tersangka sudah habis, terpakai untuk kebutuhannya.
“Uangnya sebesar Rp 1,8 juta, itu pengakuan yang diberikan tersangka, tapi korban hanya berikan Rp 500 ribu. Pengakuan korban, uang sudah dipakai untuk kepentingan pribadi. Tapi kita dalami dahulu berapa jumlah uang yang diberikan itu, kasihnya kapan dan lainnya,” terangnya.
Menurut Indra, hal tersebut diadukan NR kepada kekasihnya yang bernama Yustian. Kebetulan Yustian dan NR telah tinggal bersama dalam satu kamar kos.
“Kan NR dah tinggal sama pacarnya seminggu, NR kerja di tempat yang sama dengan korban. Kalau korban sudah tiga tahun, kerja juga sudah tiga tahun,” ujarnya. [Far]