telusur.co.id - Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, terus menjadi perbincangan publik. Terlebih, masalah ini seolah dibiarkan berlarut-larut tanpa langkah konkrit. Sementara kurang dari sebulan lagi konsumsi bakal naik jelang bulan puasa Ramadhan.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menilai, tidak perlu pintar untuk menganalisis penyebab dari kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Tidak perlu pinter menganalisa kelangkaan minyak goreng,” kata Achsanul lewat akun Twitternya @AchsanulQosasi, Rabu (9/3/22).
Menurut dia, hanya ada tiga alasan sederhana yang mendasari kekurangan stok di lapangan. Yaitu, produsen tidak memproduksi, bahan bakunya atau CPO dijual ke luar negeri, termasuk ada orang berduit yang menimbun stok minyak goreng.
Dengan analisisnya tersebut, Achsanul menyatakan, pemerintah tak perlu repot-repot keliling pasar untuk mencari pembuktian. Apalagi sampai menuduh masyarakat panic buying dan menimbun di dapur.
Achsanul juga menambahkan pemerintah sebetulnya punya kewenangan lengkap untuk mencegah kelangkaan.
“Tak perlu keliling pasar untuk pembuktian. Negeri ini memiliki instrumen kewenangan yang lengkap untuk mencegah itu semua,” ujarnya.[Fhr]



