Telusur.co.id - Profesionalitas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia terus menjadi perhatian publik.
Sebab, dari menjelang pemilihan umum 2019, berbagai informasi di media massa, maupun di media sosial, mempertontonkan profesionalitas penyelenggaraan pemilu yang rendah.
Demikian penilaian Kaukus Insan Cita Untuk Indonesia, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (19/4/19).
Dalam pernyataan resmi yang diteken Sekretaris Jenderal Kaukus Insan Cita Untuk Indonesia, Sabaruddin, disampaikan jika terjadinya tindakan kecurangan, baik menjelang maupun saat hari H, tidak didapati penjelasan penanganannya secara jelas dari pihak-pihak yang berwenang, yakni KPU dan Bawaslu.
Sehingga, menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas proses pemilu menjadi rusak. Mulai dari rusaknya kotak suara yang terbuat dari kardus, sampai dengan viralnya video pencoblosan surat suara oleh pihak yang tidak semestinya pada hari H.
Kontroversi Pemilu pun semakin bertambah setelah hasil quick count di sejumlah televisi oleh beberapa lembaga yang memperlihatkan keunggulan pasangan capres Jokowi-Amin terhadap pasangan capres Prabowo-Sandi dengan selisih +/- 10 persen dan direspons dengan negatif oleh masyarakat, terutama oleh pihak pendukung pasangan capres Prabowo-Sandi.
Penolakan, dilakukan karena dinilai telah terjadi penggiringan opini publik oleh lembaga survei menjelang hari H pemilihan dnegan merilis survei tingkat elektabilitas pasangan calon presiden Jokowi-Amien rata-rata di atas 50 persen, antara 54 sampai dengan 56 persen lebih unggul dari pasangan calon presiden Prabowo-Sandi yang diprediksi berada pada tingkat elektabiliast 30 sampai dengan 40 persen.
Hasil quick count oleh beberapa lembaga survei yang secara langsung ditayangkan oleh beberapa stasiun televisi memperlihatkan hasil yang sama dengan hasil survei dilaksanakan sebelumnya oleh lembaga yang sama.
Hal inilah yang dinilai sebagai bentuk ‘rekayasa data’ oleh masyarakat dan pendukung prabowo, dalam rangka penggiringan opini agar masyarakat luas mempercayai dan menerima pasangan calon presiden Jokowi-Amin telah memenangkan hasil pemilu, karena pada dasarnya quick count adalah instrument dan mekanisme check and balances agar proses perhitungan suara oleh KPU memiliki pembanding dalam rangka mendorong akuntabilitas perhitungan suara.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti soal real count yang ditampilkan melalui web-site KPU, yang viral terjadi kesalahan input di media sosial.
“Meskipun informasi tersebut hanya merupakan kasus, namun seyogyanya proses input data dilakukan dengan zero kesalahan, karena hal tersebut akan berdampak terhadap kualitas dan integritas hasil pemilu yang dapat dipercaya,” demikian pernyataan Kaukus Insan Cita Untuk Indonesia.
Untuk itu, Kaukus Insan Cita Untuk Indonesia mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan proses real count dengan transparan dan akuntabel.
Selain itu, pihak Kaukus Insan Cita Untuk Indonesia juga meminta KPU memberikan klarifikasi sumber data real count yang di-input melalui server KPU, karena secara resmi data hasil penghitungan di TPS baru diplenokan pada tingkat PPK, tanggal 19 April 2019.
Kemudian, meminta KPU memberikan klarifikasi atas kesalahan input data yang sempat viral di media sosial sehingga memberikan kepastian dan kepercayaan masyarakat.
Mendorong Bawaslu untuk melakukan audit lembaga-lembaga survei yang telah melaksanakan survei preferensi politik dan perhitungan cepat hasil pemilu, dengan cara mendorong lembaga-lembaga survei membuka frame-sampling dan mekanisme pemilihan sampling yang dilakukan, dan membuka sumber pembiayaan kepada publik.
“Kedua aspek tersebut sangat penting bagi publik, sehingga dapat menilai independensi lembaga survei yang ada.” [ipk]