telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, pengintegrasian klinik dan apotek desa ke Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat pelayanan dasar masyarakat secara lebih inklusif dan mandiri.
“Ini inisiatif yang menarik dan strategis karena dapat menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses sekaligus memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi. Hal itu dapat terwujud jika dilakukan dengan perencanaan yang matang dan pelibatan multipihak,” ujar Netty dalam keterangan persnya, Kamis (10/7)
Netty menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program ini. Ia mengingatkan ,"Pelayanan kesehatan menyangkut keselamatan jiwa, sehingga harus tetap berpegang pada standar medis dan etika profesi."
Menurut pandangan politisi PKS ini, pengelolaan klinik dan apotek tidak bisa hanya berbasis semangat ekonomi gotong royong, tapi juga harus menjamin mutu layanan, ketersediaan tenaga kesehatan, serta kepatuhan pada regulasi farmasi dan perizinan.
Untuk itu, dia mendorong agar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koperasi segera menyusun petunjuk teknis (juknis) yang jelas dan terukur agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih di lapangan.
“Harus ada SOP yang memastikan layanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan, termasuk integrasi layanan dengan BPJS Kesehatan. Jangan sampai ada kebingungan peran atau kerancuan dalam distribusi obat dan penanganan pasien,” imbuhnya.
Terkait tantangan ketersediaan tenaga kesehatan di desa, Netty menilai perlu ada insentif dan skema penugasan khusus yang menjamin keberlanjutan layanan.
“Kalau ingin menjadikan desa sebagai sentra layanan kesehatan yang mandiri, maka penempatan nakes, pelatihan kader lokal, dan kolaborasi dengan institusi pendidikan kesehatan menjadi kunci,” katanya.
Netty berharap proyek percontohan Kopdes Merah Putih di 103 titik bisa menjadi model yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sejak perencanaan hingga pengawasan.
“Semangat koperasi itu adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Akuntabilitas dan partisipasi warga desa harus menjadi roh utama program ini,” tutupnya.