Kembangkan Nuklir, Pemerintah Perlu Hidupkan BATAN - Telusur

Kembangkan Nuklir, Pemerintah Perlu Hidupkan BATAN


telusur.co.id - Pemerintah perlu mengembalikan posisi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kemeterian (LPNK) bila serius ingin mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Sebab, tugas pokok dan fungsi BATAN sangat penting sebagai badan penyelenggara ketenaganukliran sesuai dengan UU No.10/1997.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS, Mulyanto, terkait rekomendasi Dewan Energi Nasional (DEN) tentang rencana percepatan operasional PLTN. 

Mulyanto menjelaskan, secara umum fraksi-fraksi di DPR setuju rencana pemanfaatan nuklir untuk pembangkit listrik. 

"Karena nuklir dapat mengisi gap (ketimpangan) kapasitas listrik yg ditinggalkan batubara, khususnya untuk operasi base load (untuk beban dasar) yang membutuhkan stabilitas," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (29/3/24). 

Sementara sumber angin (bayu) dan matahari yang bersifat intermitten masih belum bisa dioptimalkan untuk operasi base load, lanjut Mulyanto, jadi hanya untuk beban puncak. Sehingga pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi alternatif menjadi logis untuk dikembangkan Pemerintah ke depan. 

"Untuk daerah terpencil dan pulau-pulau kecil pembangkit nuklir juga punya keuntungan. Itu sebabnya seluruh Fraksi mendukung rencana ini dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan operasionalnya," ujar Mulyanto. 

Mulyanto menambahkan, yang perlu mendapat perhatian dari sumber nuklir adalah soal pengelolaan limbah radioaktif dan keselamatan nuklir. Hal ini demi perlindungan masyarakat dan pekerja.

"Karena itu, lembaga seperti BATAN (badan tenaga nuklir nasional) harus dihidupkan kembali. Ini adalah lembaga yang komprehensif menangani bidang ketenaganukliran. BATAN harus dikeluarkan dari BRIN," terangnya. [Fhr] 


Tinggalkan Komentar