Kericuhan di Kafe Double O Sorong, Polri Masih Buru Satu Buronan - Telusur

Kericuhan di Kafe Double O Sorong, Polri Masih Buru Satu Buronan

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polri masih terus mendalami kasus bentrokan yang terjadi di kafe Double O, Sorong, Papua Barat. Akibat insiden yang terjadi pada Senin (24/1/22) malam itu, 19 orang meninggal dunia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu satu buronan. Dia mengaku pihaknya telah mengetahui identitas dari tersangka tersebut.

"Jadi satu orang masih DPO atas nama A. Saat ini masih dalam proses pengejaran," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (28/1/22).

Hingga saat ini, lanjut Ramadhan, sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya telah ditangkap dan sudah menjalani penahanan.

"Penyidik Polres Sorong Kota dibackup penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Ramadhan juga memastikan kondisi di Sorong, Papua Barat telah kondusif. Meski begitu, aparat kepolisian masih terus berjaga di sekitar lokasi guna meminimalisir adanya pertikaian susulan.

"Aparat Polri yang terdiri dari aparat Polres Sorong dan Brimob masih berada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengamankan situasi," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar