Telusur.co.id - Ketua DPR, Bambang Soesatyo emoh menanggapi ocehan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.
Menurut Bambang, penjelasan Agus terkait 90 persen calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka, terutama bagi petahana, merupakan masalah hukum.
“Karena ini masalah hukum saya tidak akan komntar kecuali berkaitan dengan DPR, ucapnya di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/18).
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku sudah mengantongi nama-nama calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018 yang berpotensi sebagai tersangka korupsi.
“Informasi yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada 2018 most likely (di antaranya) 90 persen lebih akan menjadi tersangka,” kata Agus di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Hanya saja, Agus belum mau membocorkan siapa saja para calon kepala daerah yang dimaksud.
Agus hanya berkata, sebagian besar calon kepala daerah yang akan menyandang status tersangka itu bertarung di Pilkada Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.[far]