KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketum MUI, Ini Alasannya - Telusur

KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketum MUI, Ini Alasannya


telusur.co.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar memutuskan mundur dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kiai Miftah, mengumumkan keputusannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3/22).

"Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Kiai Miftah, dikutip dari situs resmi NU.


Kiai Miftah menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Katanya, dia dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI dalam komunikasi yang terjadi setidaknya dalam dua tahun.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi. Dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis AHWA dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.[Fhr]


Tinggalkan Komentar