Korupsi PT Timah, DPR Singgung Fungsi Pengawasan Menteri BUMN - Telusur

Korupsi PT Timah, DPR Singgung Fungsi Pengawasan Menteri BUMN

Kejagung menyita uang tunai dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk

telusur.co.id -Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS, Mulyanto, mempertanyakan fungsi pengawasan Menteri BUMN Erick Thohir, dengan menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi di PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun. 

Menurut dia, terbongkarnya kasus dugaan korupsi di PT. Timah ini menandakan fungsi pengawasan Kementerian BUMN tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, perbuatan tercela tersebut dapat berlangsung selama bertahun-tahun dan bersifat korporasi sistemik. 

"Ini kan kasus korupsi berjamaah yang bersifat korporatif dan berlangsung lama. Masak Erick Thohir tidak tahu atau mendiamkan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (3/4/24).

Mulyanto mendesak Pemerintah segera memperbaiki tata kelola BUMN pertambangan ini secara adil dan transparan, agar kasus yang memalukan ini tidak kembali berulang. 

"Jangan sampai bisnis tambang ini melanggengkan ekonomi yang bersifat ekstraktif yakni sekedar menjadi bancakan bagi orang-orang kaya dan berkuasa selama bertahun-tahun dan memiskinkan masyarakat setempat. Ini sungguh sangat mengusik rasa keadilan kita," imbuhnya. 

Mulyanto prihatin dengan lemahnya fungsi pengawasan tersebut. Akibatnya, tambang yang seharusnya dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh masyarakat hanya dinikmati segelintir pesohor dan selebriti.

Para pesohor hidup mewah bergelimang harta dari hasil bancakan korupsi timah, sementara rakyat rebutan bansos sembako dan ngantri berdesak-desakan memperoleh BLT untuk sekedar menyambung hidup.  

"Ini kan sangat ironis bagi negara yang menganut prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya. 

Padahal, lanjut Mulyanto, amanat konstitusi sangat jelas bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

"Pemerintah harus hadir dan benar-benar menegakkan amanat konstitusi tersebut dengan menata bisnis pertimahan dan membangun ekonomi SDA yang benar-benar bersifat inklusif dalam menyejahterakan rakyat," imbuhnya. 

Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja. Melihat besaran jumlah kerugian negara yang dihasilkan, Mulyanto yakin kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di Pemerintah. Sebab tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung lama tanpa diketahui pejabat berwenang. 

"Karena itu Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN Pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut," kata Mulyanto. [Fhr] 


Tinggalkan Komentar