KP2MI Kawal Penanganan Kasus Perkelahian Sesama Pekerja Migran di Taiwan - Telusur

KP2MI Kawal Penanganan Kasus Perkelahian Sesama Pekerja Migran di Taiwan


telusur.co.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memantau dan mengawal penanganan insiden yang melibatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Taichung, Taiwan, pada 14 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei serta otoritas setempat, insiden tersebut terjadi di sekitar Stasiun Taichung dan melibatkan sejumlah warga negara Indonesia. 

Saat ini, otoritas Taiwan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat serta mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa pemerintah hadir dan terus memastikan setiap warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“KP2MI bersama KDEI Taipei terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku. Negara hadir untuk memastikan setiap WNI memperoleh akses kekonsuleran, pendampingan, dan pelindungan yang menjadi haknya,” tegas Mukhtarudin di Jakarta pada Selasa, (16/6/2026.)

Berdasarkan perkembangan terbaru yang diperoleh melalui KDEI Taipei, otoritas Taiwan telah mengamankan tujuh Pekerja Migran Indonesia yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Para PMI tersebut masing-masing berinisial G, S, N, SF, NAN, R, dan A.

Dari hasil identifikasi awal, enam orang di antaranya diketahui berstatus pekerja kaburan (missing worker), sementara satu orang lainnya berstatus overstay. Saat ini seluruh yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Menindaklanjuti perkembangan tersebut, KP2MI terus berkoordinasi dengan KDEI Taipei untuk memperoleh informasi terbaru terkait status hukum, status keimigrasian, serta kondisi para Pekerja Migran Indonesia yang diamankan. 

KP2MI juga melakukan penelusuran dan verifikasi data guna memastikan identitas dan status penempatan para Pekerja Migran Indonesia yang bersangkutan.

Mukhtarudin juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di negara penempatan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan pelindungan diri selama bekerja di luar negeri.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu bekerja melalui prosedur yang sah, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara legal, serta mematuhi hukum negara penempatan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari pelindungan diri dan jaminan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyampaikan, KP2MI bersama KDEI Taipei akan memastikan bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang menjalani proses hukum tetap memperoleh akses kekonsuleran, pendampingan, dan pelindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Taiwan dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara adil dan transparan” ujarnya. 

KP2MI mengimbau seluruh Pekerja Migran Indonesia untuk senantiasa mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara penempatan, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara sah, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi diri sendiri maupun pihak lain.

KP2MI juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan baru.

 

Sebagai informasi, Kepolisian Taiwan menangkap belasan WNI setelah terjadi perkelahian antarpekerja migran di bawah pengaruh alkohol di Stasiun Kereta Taichung pada Minggu (14/6/2026). 

Kantor Polisi III Departemen Kepolisian Kota Taichung dalam sebuah rilis pers hari Senin mengatakan bahwa setelah menerima laporan pada sekitar pukul 16.00 waktu setempat, 18 petugas segera dikerahkan ke lokasi, tetapi menemukan kerumunan sudah bubar.

Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa insiden tersebut melibatkan pekerja migran asal Indonesia yang terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman beralkohol, yang kemudian berujung pada aksi saling serang secara fisik.

Dengan memeriksa rekaman kamera kendaraan terkait, kepolisian menangkap empat tersangka dari lokasi kejadian dan tujuh lainnya yang terlibat dari distrik Longjing dan Shalu.

Di antara mereka yang ditangkap, terdapat empat pria berstatus resmi, tiga pria dan tiga wanita pekerja migran hilang kontak, dan satu pria yang telah tinggal di Taiwan melewati batas izin, menurut kepolisian.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taichung untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana perkelahian yang melibatkan sekelompok orang, kata kepolisian.[Nug] 


Tinggalkan Komentar